“Wah, tasnya bagus ya, kulit asli?” “Pajangan rumahnya juga unik dan eksotis, dari gading gajah, tanduk rusa, dan cula basal.”
“Ruang tamunya pun mewah karena ada patung harimau yang sudan diawetkan.”
“Lihat tuh mantel bulunya dari kulit beruang asli, lho!”

Ornamen dekorasi ruangan dan produk fashion menggunakan bagian tubuh hewan liar
memang masih sangat populer di masyarakat. Dari pajangan gading gajah, kepala rusa, hingga mantel dan karpet bulu.
Walaupun…
Upaya pemenuhan kebutuhan peminatnya membahayakan populasi satwa liar dan keanekaragaman hayati di planet kita.
Selain produk fashion, bagian tubuh hewan pun juga diperjualbelikan untuk dikonsumsi. seperti trenggiling, sirip hiu dan telur penyu. Malahan ada yang sampai memelihara hewan langka di rumahnya.
Apa kamu mempunyai salah satunya?
Di Indonesia, tanggal 5 November kemarin diperingati sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional. Di hari itu, masyarakat diingatkan untuk lebih peduli dalam melindungi dan melestarikan puspa dan satwa nasional.
Indonesia dikenal sebagai salah satu Negara yang punya puluhan taman nasional, dan banyak alam liar yang masih terjaga. Sayangnya, sampai sekarang, hewan liar masih banyak diincar oleh para pemburu gelap. Padahal Indonesia menjadi rumah bagi sekitar 515 spesies mamalia, 184 diantaranya terancam punah, termasuk orangutan, gajah Sumatera dan badak.
Banyak predator eksotis seperti beruang, serigala, harimau, macan menjadi target pemburuan karena bagian tubuh mereka bernilai besar di pasaran. Tapi pemburuan akan berdampak pada berkurangnya populasi mereka.

Jika predator berkurang atau punah, maka ekosistem hutan akan terancam. Padahal semua makhluk hidup di planet kita bergantung pada kekayaan hutan-hutannya.
Dari penyediaan udara dan air bersih hingga pengendalian efek rumah kaca
untuk menghindari global warming. Habitat-habitat hewan liar di Indonesia tidak luput menjadi korban keserakahan pemburu.
Banyak satwa liar pun harus mati akibat ketidakpekaan manusia-manusia yang masih membeli produk-produk hasil perburuan. Padahal Indonesia adalah rumah bagi sekitar 515 spesies mamalia 184 diantaranya terancam punah, termasuk badak, gajah dan harimau Sumatera.
Orangutan juga salah satu spesies yang kerap diperjualbelikan di pasar hewan liar. Dengan harga jual mencapai 600 juta Rupiah, orangutan turut menjadi target utama perburuan.

Selain untuk memenuhi permintaan pasar dari industri fashion dan dekorasi interior ruang. Perburuan ilegal juga meningkat seiring dengan berkembangnya minat pemeliharaan hewan liar.
Padahal merawat hewan liar membutuhkan biaya dan ruangan yang besar. Dan juga mendatangkan resiko penularan penyakit seperti lyme, antraks, SARS dan flu burung.
Perdagangan hewan liar yang dilindungi adalah industri “Black Market” paling produktif ketiga setelah kejahatan narkoba dan perdagangan manusia Nilai transaksinya diperkirakan bernilai lebih dari 13 triliun Rupiah per tahun.
Sayangnya, keuntungan dari perdagangan satwa liar masih jauh lebih besar dari nilai denda yang ditetapkan oleh pemerintah.
Menurut Undang-undang No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, perdagangan dan pemeliharaan hewan dilindungi, hanya dikenakan hukuman pidana penjara lima tahun.
Sementara dendanya?
Cukup 100 juta Rupiah saja.
Ambisi mencari keuntungan dari perdagangan hewan liar jelas berdampak pada rusaknya lingkungan dan menurunnya populasi hewan di hutan.
Lalu, apa yang bisa kita lakukan?
Stop membeli produk yang menggunakan bagian tubuh hewan
Jadi, mulai dari diri sendiri, selamatkan hewan di bumi.
Penulis : Gerry Intan Darajati
Editor : Bolu Bubu
💖
Bolu Bubu adalah startup digital media yang mempublikasikan video menginspirasi, menyentuh dan menghibur tentang hewan peliharaan untuk menciptakan perspektif positif di masyarakat akan dunia fauna.
Klik di sini untuk subscribe channel Bolu Bubu.
Jangan lupa follow dan like Bolu Bubu di sosial media ya!